Silahkan Berlangganan Informasi dengan kami dengan memasukan email anda. ketika ada informasi terbaru di website kami, kami akan memberitahu anda lewat Email
DOMPU - MUSYAWARAH PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RPJMDES DESA O'O KECAMATAN DOMPU
RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah,atau yang sering disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun. Dalam konteks penyusunan RPJM Desa meliputi musyawarah tingkat per Dusun, musyawarah Desa. Dalam hal Musdus atau musyawarah Dusun yaitu pengelompokan masalah tingkat dusun yang disampaikan oleh masing-masing RT setempat. Penyusunan RPJM Desa sangat penting bagi pemerintah desa supaya pemerintah desa memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan sosial.
Menentukan arah pembangunan desa tidak bisa dibuat atau dirancang tanpa adanya sebuah perencanaan yang matang. Hal ini harus dilakukan karena mengelola anggaran yang besar dan menyangkut kepentingan berbagai lapisan masyarakat dari sebuah desa. Tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa O'o Tahun 2024-2029 sudah mencapai tahapan final. Usulan dari masing-masing dusun dan lembaga yang telah tertampung sudah dimasukkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Desa O'o.
Maka dari itu pada Selasa 20 Februari 2024, melalui Pemerintah Desa O'o mengadakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) untuk tahun 2024-2029. Dalam Musdes yang berlangsung di Aula Kantor Desa O'o, dihadiri oleh Kepala Desa O'o, Perangkat Desa, BPD, Karang Taruna, LPM, LAD, PKK, Linmas dan Tokoh Masyarakat.
Mengawali sambutannya, Kepala Desa O'o, Bapak Wahyudin, S.Pd menekankan pentingnya kebersamaan semua unsur elemen desa untuk mencapai hasil maksimal dari kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan. Selain itu juga menekankan bahwa setelah ditetapkannya RPJMDes maka sudah tidak ada lagi visi misi kepala desa, yang ada adalah visi misi warga masyarakat desa O'o. Musyawarah ini merupakan hasil usulan dari masing-masing dusun yang dimusyawarahkan untuk dilakukan penyusunan sebagai rencana pembangunan desa O'o jangka menengah selama lima tahun kedepan. Dari hasil musyawarah ini sudah dapat ditetapkan menjadi sebuah rencana pembanguan desa O'o nantinya. Selesai pemaparan tersebut dimulainya musyawarah yg didalam musyawarah tersebut ada beberapa tanggapn dan juga tambahan dari masyarakat desa terkait susunan RPJMDes, tetapi dengan musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama sehingga seluruh undangan yang hadir menyetujui hasil tersebut ditetapkan menjadi RPJMDes Tahun 2024-2029 Desa O'o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu..